Padahal Sudah Punya Puluhan Karya, Imam Nawawi Masih Sempatkan Nyusun 40 Hadits Dalam Satu Kitab, Mengapa ?
Dalam daftar ulama fiqih, nama imam Yahya bin Syarofuddin al-Nawawi merupakan salah satu yang menjadi barometer dalam persoalan hukum. Kendati memiliki kapasitas sebagai mujtahid, sosok ulama yang familiar disebut imam Nawawi ini, ia masih mengikuti pendapat dari imam Syafii, bersanding dengan imam al-Romli.
Kealiman dan kepiawaiannya dalam merumuskan pendapat Syafii, terlihat dari puluhan karya tulisnya dalam bidang fikih. Diantaranya yang populer ialah kitab Majmu' syarah Muhadzdzab, dengan jumlah 27 jilid. Saking luar biasa kemampuannya, gurunya dalam ilmu nahwu, yang tak lain imam Ibnu Malik, mengungkap dalam salah satu bait nadhom alfiyahnya dengan kalimat :
وهل فتى فيكم فما خل لنا # ورجل من الكرام عندنا
Maksud dari " wa rojulun minal kiromi 'indanaa / dan adapun seorang lelaki dari golongan mulia itu ada disekitar kami " adalah imam Nawawi.
Maksud dari tulisan ini bukan menjelaskan sisi pandangan fikih imam Nawawi, melainkan mencatat alasan beliau menyempatkan menulis 40 hadis pilihan yang terkumpul dalam satu kitab bernama "Al-Arbain an-Nawawiyah ". Padahal, ribuan hadis yang dihafal, demikian juga satu karyanya dalam fan hadis yang berjudul "Riyadus Shalihin".
Dari sekian kesakralan angka 40, termasuk didalamnya adalah jumlah hadis 40. Tertulis dalam mukaddimah kitab Arbain, imam Nawawi menerangkan alasan mengapa menyempatkan mengumpulkan 40 hadis, adalah berdasarkan riwayat dari Ali bin Abi Thalib, Abdulloh bin Masud, Mu'adz bin Jabal, Abi Darda', Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Anas bin Malik, Abi Hurairah, Abi Said al-Hudzri, Radiyallohu 'Anhum, berdasarkan dari sekian perawi dengan riwayat yang bermacam-macam. Rasulullah SAW bersabda : Siapapun dari umatku yang hafal 40 hadis tentang permasalahan agama. Maka dihari kiamat nanti, Allah akan membangkitkannya dengan termasuk golongan ahli fikih dan ulama. Dalam riwayat Abi Darda', tertulis : Rasulullah di akhirat nanti akan memberi syafaat dan menjadi saksi. Riwayat lain dari Ibnu Mas'ud dikatakan : Mereka yang hafal 40 hadist dipersilahkan masuk surga dari pintu manapun. Berbeda lagi menurut riwayat Ibnu Umat, yaitu akan dicatat dalam golongan orang berilmu dan dikumpulkan beserta para syuhada'.
Dengan demikian, betapa mulia dan bahagianya mereka yang minimal mampu menghafal 40 hadis Rasululllah SAW. Bagaimana dengan yang hafal ribuan hadis, seperti imam Nawawi sendiri ? Meskipun hadis yang menyatakan jaminan bagi siapapun yang mampu hafalkan 40 hadits sebagaimana tersebut diatas, dalam pandangan sebagian ahli hadis dianggap dhoif. Akan tetapi, imam Nawawi berpendapat, mengamalkan hadis dhoif tidaklah mengapa.
Apa yang diyakini imam Nawawi benar adanya. Pasalnya, pada kenyataannya sudah banyak para ulama pendahulunya yang telah menyusun 40 hadis dengan beragam tema. Diantara seperti tertuang dalam mukaddimah kitab Arbain Nawawiyah, adalah imam Abdulloh bin Mubarok, Muhammad bin Aslam at-Thusi, Hasan bin Sufyan an-Nasai, Abu Bakar bin Ibrahim al-Alsfihani, dan masih banyak ulama lainnya. Namun, ada satu pegangan lain yang menguatkan pengumpulan 40 hadits, yaitu sabda Nabi sendiri yang berbunyi : " Allah akan memberikan pertolongan pada seseorang yang mendengarkan ucapanku, kemudian mencatat lalu mengamalkannya sebagaimana yang ia dengar".
Dengan memohon petunjuk pada Allah, seraya ikuti para ulama pendahulu. Imam Nawawi mengumpulkan 40 hadis yang diberi nama "Al-Arbain an-Nawawiyah. Dan berbeda dengan para ulama pendahulunya, dimana mereka dalam mengumpulkan 40 hadist Rasul ini dalam satu tema, misal seperti hanya bertema jihad saja. Ada juga 40 hadist hanya tentang dasar-dasar agama, dan ada pula seputar akhlak. Sementara dalam kitab hadits Arbain Nawawiyah mencakup semuanya, ada hadist tentang niat, sholat, akhlak, dan lain sebagainya. Termasuk kelebihan kumpulan 40 hadits karya Nawawi ini ialah semua hadits ini jelas kesahihannya lantaran berdasarkan riwayat dari dua imam hadist shahih. Yakni imam Bukhari dan imam Muslim.
Editor : Moh. Ghofur Hasbulloh
Komentar
Posting Komentar