Postingan

Luar Biasa! Sebagai Upaya besarkan Nama NU, Banser Kecamatan Pakem Dirikan Usaha Sekaligus Kantor

Gambar
Foto: Tempat Usaha Banser NU Pakem Teropongargopuro.blog.com:  Sebagai bentuk komitmen untuk membesarkan NU di wilayah kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso. Para anggota Banser terlihat dengan semangatnya mendirikan  Badan Usaha berupa toko yang terletak di Desa Andungsari. Berdirinya usaha ini, merupakan salah satu pilar penting dalam upaya semangat juang yang dimiliki oleh Banser ditengah kondisi ekonomi masyarakat yang tidak stabil. Semangat Banser, yang dikenal dengan militansi dan kedisiplinannya, menjadi salah satu pendorong utama dalam merealisasikan cita-cita membesarkan nama NU di lingkungan Kecamatan Pakem.  Lantaran masih tahap awal, otomatis untuk kebutuhan masih belum dianggap cukup.  Oleh sebab itulah, usaha yang disingkat dengan nama BUMA (Badan Usaha Milik Ansor) menurut kasatkoryon Banser, Muhammad Hafit, menjadi daya tarik teman-teman yang di Ansor bisa ikut menanam modal.  "Harapan kami kedapan sahabat ansor bisa menanam modal pada...

Opini: Santripreneur Hijrah Digital: Menyulam Spirit Hijrah dalam Transformasi Ekonomi Pesantren di Era 4.0

Gambar
*Oleh : Munir Mustaghfirin Pendahuluan Hijrah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dari Makkah ke Madinah bukan hanya perpindahan fisik, melainkan transformasi total dari sistem sosial, politik, dan ekonomi jahiliyah menuju peradaban Islam yang berkeadilan. Di Madinah, beliau tidak hanya membangun masjid, tapi juga pasar, lembaga sosial, dan institusi keuangan berbasis syariah. Inilah teladan hijrah yang sejati: mengubah diri, masyarakat, dan sistem demi menegakkan nilai ilahiyah. Semangat inilah yang harus dijiwai oleh pesantren dan santri masa kini di tengah gelombang Revolusi Industri 4.0. Sudah saatnya kaum muda sarungan beradaptasi dengan zaman. Agar tidak ada lagi stigma Masyarakat yang menyatakan bahwa pesantren merupakan Lembaga kolot, anti kemapan dan lawan daripada gaya hidup life stayle. Hijrah seorang santri dari rumah ke pondok pesantren merupakan sinyal bahwa sudah saatnya teknologi kita anggap sebagai teman dalam tanda kutip teknologi harus dikendalikan sa...

Kajian:Jumlah Kain Kafan Jenazah Perspektif Lintas Madzhab

Gambar
Teropongargopuro.blog.com:  Dalam hukum fiqih, ada empat kewajiban yang bersifat kifayah tatkala ada yang meninggal dunia. Yaitu, memandikan, mengkafani, mensholati, dan menguburkan. Dalam ilmu fikih, persoalan tersebut dikatakan dengan bahasa "Tajhizul Janazah", atau merawat mayit. Sebagaimana diketahui, ruang fikih memiliki empat madzhab, dimana semuanya memiliki ketentuan yang tidak sama, namun tidak keluar dari apa yang telah diperintahkan Rasulullah SAW.  Kemudian, dalam catatan penulis kali ini menitikberatkan jumlah kain kafan yang harus dikenakan simayit menurut pendapat 4 madzhab fiqih. Dan semua itu dalam kategori kondisi mayat normal.  Yakni bukan jenazah orang yang sedang menjalankan ihram maupun mereka para syuhada' dalam membela agama Islam. Melansir dari berbagai sumber, berikut penjelasan kain kafan untuk jenazah menurut madzhab empat. Mazhab Hanafi Mayit laki-laki: Boleh dikafani dengan dua kain. Lebih utama jika menggunakan tiga kain, salah s...

Opini: Mengapa PBNU Sekarang lebih Masif "Diserang"?

Gambar
*Oleh : Mamang A Hairuddin Teropongargopuro.blog.com:  Kira-kira demikian pertanyaan yang disampaikan kepada saya, terlebih terkait dengan situasi dan kondisi belakangan ini, setelah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dibuat uring-uringan oleh salah seorang Ketuanya yang dikedapatkan menjadi seorang Komisaris di PT Gag Nikel, salah satu dari banyak perusahaan tambang nikel yang bermasalah itu. Lebih-lebih yang jadi Komisaris bukan hanya seorang dua orang, melainkan banyak. Padahal kalau bukan elit organisasi, jauh kemungkinan bakal punya jabatan Komisaris. Lalu apa dan bagaimana jawaban saya? Jawabannya adalah buka mata lebar-lebar!  Sekali lagi buka mata lebar-lebar!  Saya akan berusaha menjawabnya dengan runut. Keliru besar kalau setiap orang, pihak atau warganet yang mengkritisi kebijakan PBNU dicap sebagai buzzer. Saya sendiri, terus terang, yang selama ini ikut mengkritisi setiap kebijakan PBNU yang melenceng dari khitah NU itu sendiri. Jangankan PBNU ...

Tasyakuran Peresmian Gedung Madrasah Diniyah Baru Desa Sumberdumpyong Secara Simbolis Ditandai Potong Tumpeng

Gambar
Teropongargopuro.blog.com:  Suasana gembira sekaligus bahagia, menyelimuti warga dalam acara selamatan peresmian gedung baru Madrasah Diniyah "Al-Ikhlas" yang terletak di Desa Sumberdumpyong, Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso, pada malam hari (07/06/25). Madrasah Diniyah yang diasuh Ustadz Abdul Hannan, dalam gelaran tasyakuran peresmian gedung baru ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa setempat yang bernama Muhammad Maimunul Faruq, termasuk turut hadir pula, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, Muhammad Sholeh Aminulloh. Acara yang dikemas dengan pengajian umum, mengundang pembicara, KH. Faridul Ahsan Pengasuh Pesantren Ra'iyatul Husnan, Wringin, Bondowoso. Pun juga sekaligus menampilkan pentas seni santri putra dan putri Madrasah Diniyah Al-Ikhlas nampak meriah. Adapun rangkaian acara selametan ini, diawali dengan pembacaan doa dan tahlil bersama sebagai bentuk syukur atas terselesaikannya pembangunan gedung yang diperuntukk...

Khutbah Idul Adha: Pribadi Role Model Nabi Ibrahim dalam Diri Manusia. Masjid Jamik al-Hidayah Prajekan Bondowoso

Gambar
Oleh: Dr. Muhammad Saeful Kurniawan, MA اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ. اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ. اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ. اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا، لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ. لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِي جَعَلَ يَوْمَ الْأَضْحَى عِيدًا وَمَوْسِمًا لِلْخَيْرَاتِ وَالطَّاعَاتِ، وَتَكْفِيْرِ الذُّنُوْبِ وَالرَّفْعَاتِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ شَهَادَةً نَرْجُو بِهَا الْفَوْزَ يَوْمَ الْمَقَامَاتِ. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، خَاتَمُ النَّبِيِّينَ وَإِمَامُ الْمُتَّقِيْنَ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَيْهِ، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِ...

Fahami! Larangan Berkurban Untuk Orang Yang Sudah Tiada Dan Makan Dagingnya

Gambar
Teropongargopuro.blog.com:  Bagi mereka yang mampu, sangat dianjurkan untuk berkurban kala Idul Adha tiba, merupakan salah satu syiar Islam yang hukumnya sunnah muakkad (selain kurban nadzar). Namun, polemik perbedaan pendapat apabila kurban tersebut diniatkan untuk orang yang telah meninggal dunia? Apakah boleh, dan bagaimana pembagian serta hukum memakan dagingnya? Kurban atas nama mayit ini hukumnya wajib andaikan telah ada wasiat sebelumnya. Seperti keterangan dalam kitab al-Mughni, karya Ibnu Qudamah. Kurban yang atas wasiat mayit hukumnya wajib dilaksanakan dari harta peninggalannya, selama tidak melebihi sepertiga dari harta waris. Adapun kurban atas nama mayit yang tidak berwasiat, maka untuk hukumnya terdapat beberapa pendapat.  Melansir dari kitab Majmu' Syarah Muhadzdzab, karya Imam Nawawi. Untuk imam Syafii cenderung tidak memperbolehkan, dan ini didukung oleh imam Romli dan Baghawi. Sementara imam Nawawi, didukung mayoritas pengikut madzhab...